Belitung News – Kejari Belitung menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang tahun 2026. Kejari Belitung menjalankan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga transparansi kepada publik.

Tim jaksa bersama unsur terkait secara langsung menghancurkan berbagai jenis barang bukti, mulai dari narkotika, senjata tajam, hingga barang hasil kejahatan lainnya. Petugas memusnahkan barang bukti tersebut dengan metode yang aman dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, seperti dibakar, dihancurkan, atau dilarutkan.
Baca Juga : Tambang Timah Ilegal Belitung Ditertibkan Polisi
Kejari Belitung menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menghilangkan barang bukti, tetapi juga untuk mencegah potensi penyalahgunaan di kemudian hari. Dengan langkah ini, Kejari Belitung memastikan setiap barang bukti yang telah melalui proses hukum tidak lagi memiliki nilai guna maupun potensi risiko bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan pemusnahan ini juga mencerminkan akuntabilitas lembaga penegak hukum dalam menangani perkara pidana. Kejari Belitung melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan instansi terkait, guna memastikan proses berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, Kejari Belitung berharap masyarakat semakin percaya terhadap proses penegakan hukum yang berlangsung. Kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan tindak pidana serta menjaga lingkungan yang aman dan tertib.
Dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti secara rutin, Kejari Belitung menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di wilayah Belitung.